Polres Bandung Ungkap Pembunuhan Remaja Cantik Asal Soreang





Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan

Teka-teki penemuan mayat remaja perempuan di kawasan perkebunan teh Rancabali, Kec. Pasirjambu, Kab. Bandung akhirnya terkuak. Korban berinisial SR (16)  sebelumnya telah hilang dan dicari pihak keluarga selama 10 hari lebih.

Setelah dilakukan pencarian bersama pihak Polres Bandung, akhirnya SR ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebuah semak-semak perkebunan. Korban merupakan warga Kampung Taneuh Beureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang.

Pelaku pembunuhan berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bandung. Pihak Polres Bandung masih mendalami kasus tersebut, untuk mengetahui motif sebenarnya dari pelaku yang terdiri dari dua orang dan masih dibawah umur. Kedua pelaku tersebut berinisial R berusia 16 tahun dan D berusia 14 tahun.  Dua anak di bawah umur tersebut menjadi pelaku pembunuhan yang dilakukan pada bulan September 2018.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan dalam press release pada Selasa (25/9/2018) mengungkapkan untuk sementara motif pelaku dikarenakan kesal kepada korban. Informasi dari pihak kepolisian korban SR merupakan mantan pacar dari pelaku R.

Menurut Kapolres di Mapolres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, pada 11 September R juga keluar rumah dan melakukan penganiayaan hingga hilangnya nyawa SR. Pihak Polres Bandung masih mendalami motifnya, untuk sementara kesal karena korban ini merupakan mantan dari pelaku R. Saat korban ditemukan tidak ditemukan identitas apa-apa, hanya arloji dan gelang yang masih ada di tangan korban.

Ketika tersangka diamankan, petugas menemukan ponsel Blackberry milik korban di tangan tersangka. Petugas kepolisian sudah mengamankan semua barang bukti itu termasuk sepeda motor yang digunakan tersangka. Atas perbuatannya kedua pelaku ini dijerat Pasal 340 KUHPidana atau pasal 80 ayat 3 undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS