Waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung sangat memungkinkan untuk diperpanjang. Jika merujuk pada jadwal yang sudah disebarkan, batas akhir pendaftaran hanya sampai tanggal 3 Oktober 2018 atau dua hari lagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk menambah jangka waktu pendaftaran hingga sepekan atau pada 10 Oktober 2018 mendatang.
“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Sampai saat ini belum ada perubahan, masih sampai tanggal 3 Oktober,” ungkapnya saat ditemui di Plaza Balaikota Bandung selepas upacara Hari Kesaktian Pancasila, Senin (1/10/2018).
Sebagai bahan pertimbangan, pihak BKPP Kota Bandung akan menyampaikan data-data mengenai jumlah pendaftar dalam CPNS Kota Bandung tahun 2018 ini. Seperti diketahui, kuota CPNS bagi Pemerintah Kota Bandung terdapat sebanyak 790 formasi.
“Akan dilihat dulu data-data yang ada di Kami. Karena beberapa waktu lalu ada kesulitan mengakses masuk untuk daftar akun. Mungkin itu juga bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan. Kami ingin seleksi CPNS ini bakal dapat menjaring calon pendaftar terbaik sebanyak-banyaknya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Data dan Informasi Kepegawaian BKPP Kota Bandung, Dr. Rachmat Satiadi menjelaskan, hingga tanggal 1 Oktober 2018 pukul 08.00 WIB, pendaftar CPNS Kota Bandung mencapai 1.418. Dari jumlah tersebut, pendaftar paling banyak untuk formasi bidan terampil yang mencapai 300 pendaftar disusul guru kelas SD sebanyak 200 pendaftar.
“Sejak dari awal mengumumkan, tercatat secara nasional untuk level kota, Kota Bandung ini paling diminati. Mungkin karena paling lambat tanggal 3 Oktober ditutup,” katanya ditemui di Asessment Center, Jalan Cicendo Kota Bandung.
Untuk memverifikasi seleksi administrasi, BKPP Kota Bandung mengerahkan sebanyak 23 orang petugas berkompetensi teknologi informatika. Sejauh ini sudah ada sekitar 500 pendaftar yang terverifikasi dan 142 orang di antaranya dinyatakan tidak masuk seleksi karena berbagai macam alasan.
“Dengan sistem online tanpa berkas fisik, kalau ada yang salah memilih tidak bisa mengulang. Ada beberapa pendaftar yang keliru memilih formasi yang tidak sesuai latar belakang pendidikannya, ada juga yang unggah swafoto tapi tidak unggah pas foto, atau hal lainnya,” bebernya.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS