Pekerja Lulusan SMP Bisa Melanjutkan SMA/SMK dengan Ijazah Sekolah Formal





Nike Kamarubiani

Jawa Barat lima tahun terakhir ini terus berupaya dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK), khususnya lulusan SMP untuk melanjutkan ke jenjang SMA/SMK. Terlepas dari adanya pendidikan nonformal yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyelenggarakan kesetaraan paket C, ternyata Jawa Barat mengembangkan pula sekolah terbuka yaitu pendidikan setara SMA/SMK dengan ijazah dari sekolah formal.

Sekolah Jabar Juara (Sejajar) menjadi jawaban dari persoalan ekonomi, akses, sosial budaya maupun lainnya. Ijazah yang akan diterima oleh peserta didik sekolah jabar juara berasal dari sekolah formal/induk, sedangkan tempat kegiatan belajar (TKB) bisa diselenggarakan sesuai dengan situasi dan kondisi peserta didik. Adapun batasan usia peserta didik sekolah jabar juara yakni 15-21 tahun, dengan syarat telah menyelesaikan jenjang SMP.

Sekolah Jabar Juara memberikan peluang yang luas kepada pekerja lulusan SMP dengan usia 15-21 tahun untuk melanjutkan pendidikannya sampai SMA dengan ijazah formal, dengan pelaksanaan pembelajaran yang lebih flekasibel, misalkan tempat kegiatan belajar (TKB) bisa berada di area tempat kerja.

Apalagi dengan adanya dukungan dunia usaha dan industri tempat bekerja. Pelaksanaan belajar tidak terikat waktu karena bisa dilaksanakan melalui jaringan internet, melalui modul pembelajaran, dan adanya dampingan dari tutor bahkan guru yang berasal dari sekolah induk.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS