Unpas Gelar Seminar Nasional Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru 2019





Seminar Unpas Sistem Zonasi 2019

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Nasional dengan tema “Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru 2019, Solusi atau Masalah?” Acara ini diselenggarakan oleh Magister Manajemen Universitas Pasundan Bandung, Jalan Sumatera No. 41 Bandung (19/12/2018).

Acara berlangsung mulai pukul 07.30 s.d pukul 15.00 WIB dan dibuka oleh Direktur Pascasarjana Unpas yang dalam hal ini diwakili oleh Wisnu Cahyadi. Dengan menghadirkan narasumber dari: Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dinas Pendidikan Provinsi, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan dari Yayasan Pendidikan Dasar Menengah (YPDM) Pasundan.

Bertindak sebagai keynote speaker dalam kegiatan ini adalah Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Kota Bandung Evi S Shaleha yang datang mewakili Wali Kota Bandung.

Acara dibagi menjadi dua sesi: sesi pertama Diskusi Panel Pembuatan Kebijakan (Dinas Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kota Bandung) dengan moderator Yusuf Arifin. Sementara sesi II Diskusi Panel Implementasi PPDB ( YPDM dan MKKS) dengan moderator Heri Erlangga

Elih Sudiapermana selaku narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Bandung yang dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa tujuan PPDB berdasakan undang-undang adalah agar tercipta keadilan, obyektif, transparan dan akuntabel. Namun favoritisme masyarakat mengakibatkan adanya bangku kosong di sekolah lain. Tidak merata.

Meski zonasi di Kota Bandung bukan kali pertama diterapkan, namun tetap menyimpan masalah dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Apalagi jika penerapan zonasi yang direncanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di tahun mendatang diterapkan yakni masyarakat tidak lagi memilih sekolah namun langsung ditetapkan sekolahnya.

Kadisdik juga mengatakan perihal zonasi, bahwa tahun kemarin sekolah yang berada di luar daerah permukiman permanen seperti SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 14 dan SMPN 44 melaksanakan sistem zonasi bertahap: 50% zonasi dan 40% akademik.

Kesulitan zonasi terjadi karena jumlah sekolah belum merata serta tidak seimbang antara yang lulus dan yang mendaftar. Selain itu adanya mindset masyarakat yang cenderung memilih sekolah ke negeri.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS