Berikut ini jadwal SIM Keliling Polres Bandung bulan Februari 2019:
Hari, tanggal: Jumat, 1 Februari 2019
Lokasi: Tugu Juang Baleendah
Jam Layanan: 08.00 - 10.00 WIB
Hari, tanggal: Sabtu, 2 Februari 2019
Lokasi: Banjaran
Jam Layanan: 08.00 - 10.00 WIB
Hari, tanggal: Senin, 4 Februari 2019
Lokasi: BNI Majalaya
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Hari, tanggal: Rabu, 6 Februari 2019
Lokasi: Yandu Kecamatan
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Hari, tanggal: Kamis, 7 Februari 2019
Lokasi: Baleendah
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Hari, tanggal: Jumat, 8 Februari 2019
Lokasi: Baleendah
Jam Layanan: 08.00 - 10.00
Hari, tanggal: Sabtu, 9 Februari 2019
Lokasi: Banjaran
Jam Layanan: 08.00 - 10.00
Hari, tanggal: Senin, 11 Februari 2019
Lokasi: BNI Majalaya
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Hari, tanggal: Selasa, 12 Februari 2019
Lokasi: Depan Kec. Cicalengka
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Hari, tanggal: Rabu, 13 Februari 2019
Lokasi: Yandu Kecamatan
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Hari, tanggal: Kamis, 14 Februari 2019
Lokasi: Baleendah
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Hari, tanggal: Jumat, 15 Februari 2019
Lokasi: Baleendah
Jam Layanan: 08.00 - 10.00
Hari, tanggal: Sabtu, 16 Februari 2019
Lokasi: Dealer Honda Jln. Nambo, Banjaran
Jam Layanan: 08.00 - 10.00
Hari, tanggal: Senin, 18 Februari 2019
Lokasi: BNI Majalaya
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Hari, tanggal: Selasa, 19 Februari 2019
Lokasi: Depan Kec. Cicalengka
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Hari, tanggal: Rabu, 20 Februari 2019
Lokasi: Yandu Kecamatan
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Hari, tanggal: Kamis, 21 Februari 2019
Lokasi: Baleendah
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Hari, tanggal: Jumat, 22 Februari 2019
Lokasi: Baleendah
Jam Layanan: 08.00 - 10.00
Hari, tanggal: Sabtu, 23 Februari 2019
Lokasi: Alun-Alun Banjaran
Jam Layanan: 08.00 - 10.00
Hari, tanggal: Senin, 25 Februari 2019
Lokasi: BNI Majalaya
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Hari, tanggal: Selasa, 26 Februari 2019
Lokasi: Jln. Cagak Cileunyi
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Hari, tanggal: Rabu, 27 Februari 2019
Lokasi: Yandu Kantor Kecamatan
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Hari, tanggal: Kamis, 28 Februari 2019
Lokasi: Baleendah
Jam Layanan: 08.00 - 11.00
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C khusus KTP dan SIM Kab. Bandung.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s.d. proses penerbitan SIM selesai
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s.d. Kamis dimulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB, untuk hari Jumat/Sabtu dimulai pukul 08.00 s.d 10.00 WIB.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS