David Osborne (1992 ) pernah mengungkapkan, “Tidak ada yang lebih penting kecuali ‘pemimpin’. Fungsi pemimpin pada hakikatnya melindungi rakyatnya dari mara bahaya yang mengancam kehidupannya. Demikian pula pemimpin/wakil rakyat memberikan harapan terhadap rakyatnya atas nasibnya ke arah yang lebih baik. Keberadaan pemimpin/wakil rakyat sejatinya membuat masyarakat merasa tenteram dan memiliki harapan.
Dalam teori kepemimpinan misalnya “traits theory“ dimana dalam masyarakat kehadiran pemimpin itu dilahirkan atau tidak dilahirkan (Lead is born or not born, Steve Wolinski, 2010). Dalam teori ini bahwa keberhasilan dan kualitas pemimpin ditentukan oleh kepribadian (personality) dan kemampuannya (ability). Pemimpin ideal yakni seorang pemimpin mampu sebagai desainer, pendidik, dan tentunya melayani. Dan munculnya pemimpin atau wakil rakyat bisa juga karena sikap dan tindakan orang tersebut dalam menjembatani aspirasi rakyat.
Adalah H. Dadang Sumpena, ia dalam bidang politik setiap pemilu sejak tahun 2004, Pilpres dan pemilihan kepala daerah selalu diajak menjadi pilar pemenangan kandidat. Alhamdulillah, sudah puluhan anggota legislatif dan sejumlah kepala daerah menduduki posisi politik strategis.
Inilah yang kemudian atas dorongan beberapa ulama, beberapa ormas, dan tokoh masyarakat H. Dadang Sumpena terjun langsung dalam bursa pemilihan anggota DPR-RI pada Pemilu serentak 2019 ini. Sebab bagaimanapun ancrub langsung dalam dunia politik akan lebih terasa dibandingkan dengan hanya terus ngabobobotohan batur.
Sosok yang mewakili salah satu caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sudah terdaftar di Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU dengan daerah pemilihan (Dapil) II Jawa Barat. yakni wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Caleg dengan nomor urut 7 dari PKS ini dikenal dalam urusan mengadvokasi harapan rakyat, bersama Ormas Barisan Kebangkitan Nasional (Barkin).
Rekam jejaknya, pada tahun 2000-2001 membina salah satu masyarakat kampung adat di Kasepuhan Banten Kidul. Dalam urusan kemasyarakataan pun, tahun 2005 ia memeplopori gerakan "Jabar Bebas Judi."
Kiprahnya dalam urusan kemasyarakatan, tahun 2006 menjadi salah satu penggerak bersatunya umat Islam mendukung terbitnya UU Anti Pornografi-Pornoaksi. Di tahun yang sama sampai 2008, H. Dadang Sumpena mengadvokasi pedagang pasar Kota Bandung yang menjadi korban kebijakan pemerintah yang bekerja sama dengan kaum kapitalis merevatilasi pasar tradisional yang merugikan pedagang.
Lalu di tahun 2009 ia membuat demplot alih komoditi dari tanaman sayuran ke tanaman keras produktif di Gunung Wayang, Bandung Selatan, dengan menanam 125.000 pohon kopi. Kiprahnya masih berlanjut dimana pada tahun 2011 membantu Pemprov Jabar merebut rekor Museum Rekor Indonesi (Muri) dengan menanam 11.111.111 pohon di seluruh Jabar dengan titik launching di Kampung Datarnangka Kec. Sagaranten, Kab. Sukabumi.
Dalam bidang lingkungan hidup, gerakannya terus berlanjut dari 2011 sampai 2015 dengan membina masyarakat dengan menghijaukan hutan rakyat di beberapa kecamatan Kab Sukabumi dengan titik sentral Desa Hegarmulya, Kec. Cidadap.
Kiprah lainnya, dari 2009 sampai 2014, H. Dadang Sumpena mengadvokasi puluhan pesantren, masjid, dan sekolah untuk mendapat bantuan pemerintah yang diserahkan langsung oleh dinas terkait kepada penerima manfaat. Ia pun pada tahun 2016 menjadi salah seorang penggerak Aksi Bela Islam yang kemudian dikenal dengan 212.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS