Berikut ini informasi seputar mekanisme dan persyaratan PPDB Sekolah Luar Biasa (SLB) 2019 di Jawa Barat:
A. MEKANISME PPDB SLB 2019
1. Calon peserta didik membawa berkas ke sekolah yang dituju.
2. Calon peserta didik menentukan kekhususan sesuai hasil asesmen ahli.
3. Penetapan hasil seleksi oleh sekolah dikoordinasikan pada Dinas Pendidikan.
4. Pengumuman hasil seleksi.
B. PERSYARTAN PPDB SLB 2019
1. Pas foto hitam putih ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
2. Fotokopi dan dokumen asli akta kelahiran peserta didik
3. Memililki ijazah dan SHUN SMP/SD, dibuktikan dengan ijazah dan STTB SMP/SD atau bentuk lainnya yang sederajat
4. Fotokopi dokumen asli KTP orangtua dan Kartu Keluarga (KK).
5. Hasil diagnosa/asesmen ahli.
C. JUMLAH ROMBONGAN BELAJAR (ROMBEL)
1. Minimal 1 sisa per rombel.
2. Maksimal 8 siswa per rombel.
D. PENGUMUMAN
Pengumuman hasil seleksi PPDB diinformaskan melalu media online pada website Disdik Jawa Barat dengan alamat ppdb.disdik.jabarprov.go.id
E. JADWAL PPDB
▪ 24 April 2019: penetapan zonasi
▪ 1 Mei - 16 Juni 2019: sosialisasi PPDB
▪ 17 - 22 Juni 2019: pendaftaran
▪ 24 - 26 Juni 2019: verifikasi/uji kompetensi
▪ 29 Juni 2019: pengumuman
▪ 1-2 Juli 2019: daftar ulang
▪ 15 Juli 2019: awal Tahun Pelajaran 2019/2020
▪ 16 - 18 Juli 2019: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
F. LINK INFO RESMI PPDB JAWA BARAT 2019
- Website: ppdb.disdik.jabarprov.go.id
- Instagram: @disdikjabar
- Twitter: @disdik_jabar
- Facebook: Disdik Jabar
- Youtube: Disdik Jabar
-------
Petunjuk Teknis PPDB Jawa Barat 2019 UNDUH DI SINI
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS