Menjelang akhir tahun 2019, lebih dari 100 desa di Kabupaten Bandung Barat akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Berikut ini informasi seputar Pilkades serentak di Kab. Bandung Barat:
1. Jadwal Pilkades Serentak 2019 di KBB
a. Tahapan pelaksanaan pilkades sudah akan dimulai pada 29 Juli 2019
b. Pendaftaran bakal calon kepala desa dimulai dari tanggal 5-19 Oktober 2019
c. Pemilihan/pencoblosan Pilkads serentak 2019 di KBB akan digelar pada hari Minggu, 24 November 2019.
2. Persyaratan bakal calon kades
Tahun ini, berbeda dengan tahun sebelumnya. Sekarang, semua warga negara Indonesia dimanapun tempat tinggalnya bisa ikut mencalonkan diri menjadi calon kepala desa di luar daerahnya. Namun mereka harus membuat surat pernyataan kesanggupan untuk menetap di sana jika terpilih. Sebelumnya, calon kepala desa harus warga setempat dan minimal sudah menetap secara berturut-turut selama satu tahun.
3. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Serentak 2019 di KBB
Untuk daftar pemilih sementara (DPS) mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Tercatat warga di 112 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak hak pilihnya mencapai 838.583 orang.
Namun DPT pilpres itu dijadikan DPS pilkades untuk kemudian dilakukan lagi pemuktahiran data pemilih oleh Disdukcapil. Khususnya bagi mereka pemilih pemula yang menginjak usia 17 tahun sebelum penetapan DPT.
4. Dua Kades habis masa baktinya pertengahan 20203. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Serentak 2019 di KBB
Untuk daftar pemilih sementara (DPS) mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Tercatat warga di 112 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak hak pilihnya mencapai 838.583 orang.
Namun DPT pilpres itu dijadikan DPS pilkades untuk kemudian dilakukan lagi pemuktahiran data pemilih oleh Disdukcapil. Khususnya bagi mereka pemilih pemula yang menginjak usia 17 tahun sebelum penetapan DPT.
Dari 112 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak, ada dua desa yang jabatan kepala desanya habis masa baktinya pertengahan 2020. Kedua desa tersebut yaitu Desa Gudangkahuripan (Kecamatan Lembang) dan Desa Bunijaya (Kecamatan Gununghalu). Tetapi atas dasar kesepakatan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa pelaksanaan pilkadesnya disatukan dengan 110 desa yang memang sudah habis masa baktinya di tahun 2019.
5. Anggaran Pilkades Serentak 2019 di KBB
Adapun total anggaran yang disiapkan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di tingkat desa itu mencapai Rp15 miliar.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS