Hari terakhir Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN15 Bandung diisi dengan navigasi bencana oleh Damkar Kota Bandung dan pengenalan dan penampilan ekstrakurikuler yang ada di SMPN 15 Bandung. Dalam acara penutupan bukan hanya dihadiri oleh para guru dan kepala sekolah, juga hadir Dr. Nike Kamarubiani selaku Komite Sekolah SMPN 15 Bandung.
Kegiatan MPLS hari terakhir di sekolah kawasan Ledeng (Jln. Setiabudhi) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. Dalam kesempatan tersebut, Kadisdik baru tersebut langsung didaulat sebagai inspektur upacara penutupan MPLS di SMPN 15 Bandung.
Dalam sambutannya, Hikmat memotivasi anak-anak yang telah masuk ke SMPN 15 Bandung,
"Selamat, kalian bisa sekolah di SMPN 15. Alhamdulillah, saya juga alumni SMPN 15 Bandung dan sekarang diamanahi sebagai Kadisdik di Kota Bandung. Insya Allah kalian juga bisa," ungkap Hikmat dalam sambutannya
Hikmat juga menambah dirinya berasa bangga dan bahagia bisa hadir di acara penutupan MPLS di SMPN 15 Bandung dimana ia sendiri merupakan almamater sekolah tersebut lulusan tahun 1977.
Sebagai informasi, Ketentuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 18 Tahun 2016. Sesuai peraturan tersebut, jadwal MPLS telah ditetapkan paling lama tiga hari pada awal minggu pertama tahun ajaran baru.
MPLS mewajibkan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dilakukan di lingkungan sekolah dengan waktu yang telah ditetapkan yakni 3 hari di minggu pertama tahun ajaran baru.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS