Kadisdik Kota Bandung memberikan arahan dalam acara Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahap II dan Penandatanganan Pencairan DAK Sekolah Tahap I, Garden Permata Hotel, Selasa (20/08/2019).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Dani Nurohman, Kepala Seksi Sarana Prasarana SD Fahrul Wiratmaja, Fasilitator dan Inspektorat sebagai Narasumber. Pada kesempatan tersebut mereka menjelaskan secara gamblang terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan dihadapan para peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah.
Penjelasan terkait DAK yang dikupas secara transparan dan riil ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sekolah di Kota Bandung baik itu Negeri ataupun Swasta dalam penggunaan DAK.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar dalam arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan di Sekolah harus sesuai dengan mekanisme dan aturan. Dan dalam pelaksaannya akan dipandu oleh fasilitator sehingga panitia pembangunan dapat mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan pembangunan.
Hikmat menegaskan bahwa mutu pendidikan yang baik salah satunya didukung juga oleh mutu sarana prasarana yang memenuhi standar pelayanan pendidikan.
"Apabila Sarana Prasarana itu memenuhi standar mutu pelayanan pendidikan, maka dapat menghasilkan pendidikan yang terbaik pula", tegasnya.
Di akhir arahannya Hikmat menekankan agar berhati hati jika ada pihak yang menawarkan produk/ barang ke sekolah yang menyatakan sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas. Jika ada pihak tertentu membawa surat rekomendasi dari disdik terkait hal tersebut, dipastikan itu hoax.
Kepala Bidang PPSD Dani Nurahman menyampaikan ada beberapa tahapan sebelum pencairan DAK Tahap I. Diantaranya mengusulkan perencanaan, lalu di transfer melalui Rekening sekolah penerima, setelah ada SP2D maximal selama 10 hari dari masuk rekening harus sudah ada progres pengerjaannya di lapangan.
Kemudian Dani menambahkan antara kepala sekolah dan ketua panitia harus bersinergi dan saling mendukung.
"Harus sinkron dan harmonis antara kepala sekolah dan ketua panitianya, jangan sampai hal hal yang tidak di inginkan terjadi", tambah Dani.
Dani berpesan apabila Tahap I selesai, akan ada review dari Inspektorat terutama dari sisi administrasi. Maka perlu dilengkapi setiap kekurangannya. Agar tahap selanjutnya bisa berjalan lancar. (Humas Disdik Kota Bandung)
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS