Inilah Jadwal Tahapan Pilkada 2020





Jadwal tahapan Pilkada 2020

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dilakukan untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.  Berikut ini informasi seputar Pilkada 2019 sesuai rancangan tahapan pemilihan yang dirilis KPU RI:

A. Pemilihan gubernur
Akan dilaksanakan di 9 Provinsi. Provinsi tersebut yaitu:
- Sumatera Barat
- Jambi
- Bengkulu
- Kepulauan Riau
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tenggara.

B. Pemilihan bupati dan walikota
- Pemilihan bupati: 224 kabupaten
- Pemilihan walikota, akan dilakukan di 37 kota di 32 provinsi di Indonesia.

C. Pilkada di Jawa Barat
Di Jawa Barat sendiri, 8 kota dan kabupaten akan melaksanakan Pilkada serentak 2020, antara lain:
- Kota Depok
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Tasikmalaya.

D. Tahapan Pilkada 2019

1 Oktober 2019: Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penandatanganan ini berfungsi untuk memastikan ketersediaan anggaran Pilkada dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
1 November 2019 - 22 September 2020: Sosialisasi dan bimbingan teknis kepada KPU Daerah
1 Januari - 21 Maret 2020: Pembentukan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
16 - 29 April 2020: Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

21 Juni - 21 Agustus 2020: Pembentukan KPPS
1 November 2019 - 10 September 2020: Pendaftaran pemantau pemilihan
1 November 2019 - 23 Agustus 2020: Pendaftaran pelaksana survei atau jajak pendapat
1 November 2019 - 23 Agustus 2020: Pendaftaran pelaksana penghitungan cepat

17 April - 15 Mei 2020: Pencocokan dan penelitian daftar pemilih
14 Juni - 15 Juni 2020: Rekapitulasi DPS tingkat provinsi
15 Juni - 10 Juni 2020: Penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten/Kota kepada PPS melalui PPK
19 Juni - 28 Juni 2020: Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS

24 Juni - 3 Juli 2020: Perbaikan DPS oleh PPS
1 Agustus - 22 September 2020: Pengumuman DPT oleh PPS
9 Desember 2019 - 3 Maret 2020: Penyerahan syarat dukungan paslon gubernur dan wagub kepada KPU Provinsi
11 Desember 2019 - 5 Maret 2020: Penyerahan syarat dukungan paslon Bupati dan wabup/calon walikota dan wakil walikota kepada KPU Kabupaten/Kota

16 - 18 Juni 2020: Masa pendaftaran paslon Pilkada
8 Juli 2020: Penetapan paslon. Setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan paslon kepala daerah
11 Juli - 19 September 2020: Kampanye dan debat publik Pilkada 2020
23 September 2020: Pemungutan dan penghitungan suara di TPS

- Penetapan paslon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan. Paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahuan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU
- Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan, menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK
- Penetapan paslon terpilih pasca putusan MK, paling lama  hari setelah salinan penetapan putusan dismissal atau putusan MK diterima oleh KPU

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS