Wajib Tahu, Ini Ciri dan Syarat Hewan yang Layak untuk Kurban





Qurban Masjid Al Mu'min GBA 1 Bojongsoang

Menyambut Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kesehatan hewan kurban yang terdistribusi di 30 kecamatan di Bandung. Upaya tersebut dengan menerjunkan Satgas Hewan Kurban pada 29 Juli lalu. Satgas Hewan Kurban di Kota Bandung akan bertugas hingga H+3 Iduladha, yakni 14 Agustus 2019 mendatang.

“Satgas ini memastikan hewan kurban yang terdistribusi dalam keadaan sehat dan layak,” ujar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar pada Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota, Kamis (1/8/2019).

Jika hewan kurban tersebut dalam keadaan sehat, maka Satgas akan memberikan tanda berupa kalung label "Sehat". Sebaliknya, jika hewan kurban dinyatakan tidak sehat, maka akan diberi tanda berupa coretan di bagian tubuh hewan.

“Ini kami lakukan agar masyarakat dapat dengan mudah membedakan hewan kurban yang sehat atau tidak,” ujar Gin Gin.

Pada tahun 2018, ada 24.911 hewan kurban yang didistribusikan di Kota Bandung. Jumlah tersebut berasal dari sapi dan kambing. Dari keseluruhan jumlah hewan kurban di atas, terdapat 186 ekor sapi dan 2.219 ekor kambing yang terindikasi tidak sehat.

Oleh karenanya, tahun ini Pemkot Bandung melalui Dispangtan menyiapkan 35.000 label halal untuk distribusi hewan kurban di Kota Bandung. “Jumlah distribusi hewan kurban diprediksi akan naik berkisar 5 hingga 10 persen. Sehingga kami menyiapkan label halal dengan jumlah tersebut,” papar Gin Gin.

Mengenai kriteria hewan kurban layak konsumsi, Gin Gin menjelaskan ada 4 ciri antara lain, sehat, tidak kurus, jantan, dan cukup umur.

“Jadi, hewan betina itu tidak masuk kriteria hewan layak. Sementara untuk umur hewan dinyatakan cukup setelah memasuki usia di atas 2 tahun untuk sapi, dan 1 tahun untuk kambing,” bebernya.

Sedangkan untuk ciri fisiknya, hewan kurban yang layak bisa dilihat dari tampilan, bentuk kepala, dan bulu atau kulit hewan yang tidak ada luka.

“Jadi kalau hewan itu tidak pendiam, tidak ada benjolan di kepala, serta tidak ada luka di kulitnya. Itu bisa dipastikan hewan kurban tersebut dalam kondisi sehat,” paparnya.

Ia juga memaparkan, distribusi hewan kurban di Kota Bandung mendapat suplai dari beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Gin Gin menyebutkan kepada masyarakat tidak perlu khawatir, karena memang ada Standar Operasional yang menyatakan bahwa hewan kurban dari luar Bandung layak kurban.

Gin Gin berpesan agar masyarakat Bandung lebih bijak dalam memilih hewan kurban dengan memperhatikan ciri-ciri hewan layak dan tidak layak. Terpenting, Gin Gin meminta agar label layak dari Satgas Hewan Kurban tersebut jangan dibuang dulu.

“Jangan dibuang, tetapi ibawa ke rumah saja. Karena jika dibuang, khawatir label layak tersebut kemudian dipergunakan lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melabeli hewan kurban yang tak layak konsumsi,” tegasnya. (Humas Pemkot Bandung)

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS