Inilah Tahapan Pilbup Kabupaten Bandung 2020





tahap pilbup kabupaten bandung 2020

KPU Kabupaten Bandung mulai menyosialisasikan Pilbup Bandung 2020 pada awal November 2019. Sementara untuk pencalonan, ada dua jalur yang dapat ditempuh bagi yang berniat maju di Pilbup Bandung 2020. Pertama, jalur perseorangan. Dimana jumlah minimum yang harus terpenuhi 153.443 dukungan pemilih yang tersebar minimal di 16 kecamatan di Kab Bandung.

Kedua, jalur melalui partai politik. Untuk syarat pengajuannya baik satu partai atau gabungan partai harus memperoleh 20% dari jumlah kursi di DPRD. Minimal 11 kursi (dari total 55 kursi DPRD Kabupaten Bandung). Atau paling sedikit memperoleh 25% dari akumulasi perolehan suara sah pemilu anggota DPRD Kabupaten Bandung yaitu 477.980 suara.

Berikut ini tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kab. Bandung pada Pilkada 2020 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020:

- Pencocokan dan penelitan daftar pemilih: 15 Juli - 13 Agustus 2020
- Pendaftaran pasangan calon: 4, 5, 6 September 2020
- Rekapitulasi pemilih sementara tingkat kabupaten: 5 - 14 Agustus 2020
- Penetapan pasangan calon: 23 September 2020
- Pengundian nomor urut pasangan: 24 September 2020
- Kampanye dan debat publik: 25 September - 5 Desember 2020
- Penetapan daftar pemilih tetap tingkat kabupaten: 9 - 16 Oktober 2020
- Masa tenang 5 - 8 Desember 2020
- Pemungutan suara: 9 Desember 2020
- Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan: 10 - 14 Desember 2020
- Rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat kabupaten: 13 - 17 Desember 2020
- Penetapan pasangan calon terpilih tanpa adanya perselisihan hasil pemilihan paling lama 5 hari setelah MK memberitahukan permohohan teregistrasi pada KPU: 25 Desember 2020
- Penetapan paslon terpilih pasca putusan MK paling lama 9 hari pasca putusan MK: 26 Desember 2020

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS