Jalan tol layang Jakarta - Cikampel Elevated II (Japek 2) akan mulai digunakan untuk umum pada hari Jumat, 20 Desember 2019. Pembukaan jalan tol layang ini sekaligus untuk mengantisipasi lonjakan liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Berikut ini hal-hal yang perlu diketahui sebelum pengendara menggunakan jalur Jalan tol layang Jakarta-Cikampel Elevated II:
- Tol elevated Japek II itu hanya diperuntukkan pengguna jalan jarak jauh seperti ke Bandung atau kota-kota di Jawa, kalau dari arah Jakarta
- Panjang jalan tol layang sepanjang 38 km (dari KM 10 - KM 38 dekat simpang susun Cikunir) menghubungka Cikunir - Karawang Timur dan tidak memiliki gerbang masuk dan gerbang keluar di tengah jalan/.
- Hanya boleh dilalui kendaraan pibadi (golongan 1 non bus dan non truk kecil)
- Pengendara mobil tetap waspada dan menjaga kecepatan berkendara sesuai rambu-rambu yang ada.
- Di atas jalan layang biasanya akan ada efek angin samping yang harus diwaspadai
- Pasikan kondisi tekanan ban dan mesin mobil harus prima
- Kondisi bahan bakar kendaraan juga dipastikan cukup (full tank)
- Belum ada rest area dan SPBU
- Setelah (exit) arah cikampek ada rest area di km 50, km 57, dan km 62 sebelum percabangan Cipali dan Cipularang
- Ada potensi penumpukan kendaraan/kemacetan setelah exit jalan tol layang (km 48), jadi Anda bisa rencanakan akan mampir di rest area mana.
- Selama di jalan tol layang, pastikan kecepatan Anda tidak lebih dari 60 km/jam. Sistem tilang elektronik akan ditetapkan untuk menindak pengendara yang melanggar.
- Ada 8 u turn yang memudahkan pengguna jalan berbalik arah (hanya jika darurat)
- Akan dibangun 4 area emergency parking yang dilengkapi dengan tangga darurat di setiap titik parkir. Akses tangga darurat untuk evakuasi, letaknya di KM 21-an, KM 36 hingga KM 39, nantinya ada sepasang di tiap titik (sebelah kanan dan kiri).
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS