Pemuda Pancasila Cimenyan Buka Posko Pengaduan Korban Rentenir





Pemuda Pancasila Cimenyan

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila Desa Cimenyan membuka Posko Pengaduan Korban Renteniryang beralamat di Jln. Terusan Padasuka Atas, Kampung Sukasari RT 01 RW 07, Desa Cimenyan. Hal ini disebabkan dengan banyaknya keluhan masyarakat Desa Cimenyan yang menjadi korban karena terjerat pinjaman dari bank keliling atau rentenir dengan bunga yang mencekik

Menurut salah seorang warga masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa sistem pengawasan yang dilakukan pemerintah desa terhadap bank-bank keliling itu masih lemah. Bahkan terkesan acuh dan tidak peduli. "Harusnya di monitoring. Sebab, korbannya sudah banyak," tuturnya.

Ketua Pemuda Pancasila Desa Cimenyan, Mido mengungkapkan saat ini keberadaan rentenir cukup merajalela di wilayahnya. Namun, warga terpaksa menjadi nasabah dari rentenir karena kebutuhan serta mudahnya mendapatkan pinjaman tanpa persyaratan yang begitu rumit kebanyakan yang menjadi korban adalah ibu-ibu rumah tangga. Namun. Dampak dari maraknya bank keliling ini cukup besar.

Bahkan, ada sejumlah warga yang memutuskan untuk menjadi TKI lantaran terlilit utang dari rentenir.

"Ada pula kasus seorang suami yang marah besar karena istrinya terlilit utang dengan bunga besar dari bank keliling. Sampai diceraikan.  Ada pula yang sampai menjual tanah dan rumahnya sampai hidup ngontrak karena sudah tdak punya tempat tinggal lagi. Kasus lainnya ada juga yang menyerahkan harga dirinya untuk menutupi tagihannya dan masih banyak lagi kejadian-kejadian lainnya. Hal ini karena dalam penagihannya pun kerap dilakukan dengan cara cara kasar dan memaksa apabila masyarakat sudah tidak mampu membayar. Tentu ini sangat memprihatinkan karena sangat meresahkan dan merugikan masyarakat," papar Mido di sekretariat pada Rabu, 15 januari 2020.

Meski tak menyebutkan besaran bunga dari pinjaman rentenir tersebut, menurut dia, beban yang dirasakan masyarakat sangat berat. Untuk itu, dia juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pemerintahan Desa Cimenyan untuk memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pinjaman kepada lembaga keuangan yng tidak resmi serta melarang bank keliling atau rentenir yang tidak memiliki izin untuk tidak beroperasi di wilayahnya.

Dengan kondisi itu, dia mendorong agar pemerintah desa dapat mendirikan koperasi melalui badan usaha milik desa (BUMDes) agar hadir menjadi solusi yang dapat memfasilitasi simpan pinjam bagi masyarakat dengan bunga yang tidak terlalu tinggi. Jadi masyarakat juga bisa lebih mandiri dengan bantuan modal untuk usaha untuk mengembangkan usaha.

"Adapun tujuan dibukanya POSKO ini adalah sebagai tempat konsultasi serta menampung aspirasi dan membantu masyarakat yang menjadi korban. Ini semua agar tidak menjadi tekanan dengan memberikan perlindungan dan dampingan hukum karena gerakan ini juga mendapatkan dukungan dari kantor hukum Kujang Lodaya Siliwangi (KLS), dan gerakan ini pun banyak mendapatkan respons positif dari masyarakat karena sangat membantu," tambah Mido.

Sementara, Ahmad Kosasih selaku Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimenyan ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppp membenarkan bahwa sudah banyak aspirasi masyarakat yang masuk ke BPD terkait dengan praktik-prakit bank keliling yang ada di wilayahnya tersebut. Dan aspirasi ini pun sudah disampaikan kepada Kepala Desa yang baru Supratman Taryana.

"Sebagai tindak lanjut aspirasi BPD juga sedang mendorong agar lembaga usaha yang dimiliki desa seperti BUMDes dapat membentuk koperasi  Meski ajuan ini sudah disampaikanm namun belum ada tanggapan sehingga belum dapat terealisasi," kata Ahmad Kosasih.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS