Bulan Januari 2020 kemarin SIM A saya habis masa berlaku lima tahunannya. Takut kelupaan, mending perpanjang SIM sebelum masa tanggalnya habis. Kan ribet kalau lewat masa berlaku, harus bikin lagi SIM baru. Sebagai informasi, untuk layanan di Gerai SIM Festival Citylink Jalan Peta ini melayani perpanjangan SIM Online wilayah nasional. Saya sendiri sih e-KTP beralamat di Kabupaten Bandung. Sementara Gerai SIM Festival Citylink notabene berada di wilayah Polrestabes Bandung alias Kota Bandung.
Memang, untuk perpanjangan SIM warga Kabupaten Bandung ini bisa juga di layanan SIM Keliling Polresta Bandung atau ke kantor Polresta Soreang. Namun, namanya juga pengen nyoba apa bener perpanjangan SIM ini bisa di wilayah lain. Oke, ini pengalaman saya memperpanjang SIM di Gerai SIM Mall Festival Citylink, Jln. Peta Bandung.
Oh, ya sebelum mau mengajukan perpanjangan SIM, mending cermati hal-hal berikut:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP/SUKET.
- Pelayanan SIM hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
- Jam operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 s.d. proses penerbitan SIM selesai (biasanya sampai Ashar).
- Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s.d. sabtu dimulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Untuk hari Minggu dimulai pukul 06.00 s.d. selesai.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. Tapi di Gerai SIM ada cek kesehatan, lakukan saja di sini.
- Untuk jadwal penukaran resi di SIM keliling dimulai pukul 12.00 s.d. 15.00 WIB.
- Siapkan uang untuk biaya perpanjangan SIM.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP :
- SIM C: Rp.75.000
- SIM A: Rp.80.000
Tambahan lagi:
- Cek kesehatan: Rp40.000
- Biaya asuransi + laminating (kalau minat)
1. Datang pagi, ngumpul di parkiran
Seperti sebuah "tradisi" namanya bikin dokumen layanan publik di kita kudu datang pasubuh-subuh. Dengan alasan, biar dapat daftar paling depan. Kalau tambah siang biasanya tambah ramai. Selesai memarkirkan kendaraan di parkiran Festival Citylink naiklah saya di parkiran yang nantinya akan jadi akses ke gerai SIM. Wooow, ternyata yang datang sudah lumayan ramai.
Petugas kemudian meminta para pengaju perpanjangan SIM untuk mendaftar di kertas absenan dengan menuliskan lama. Waktu masih menunjukkan sekitar pukul 8 pagi. Lumayan lama sih buat nunggu panggilan. Sampai akhirnya tiba, nama-nama yang sudah ngisi absen dipanggil satu-satu, per rombongan 20 orang untuk mulai masuk ke Gerai SIM yang ada di lantai 2.
2. Mengantre di Gerai SIM
Kita akan diarahkan petugas untuk mengantre lagi di Gerai SIM. Di sini, akan dipanggil satu-satu untuk cek kesehatan. Selesai cek kesehatan (cepet kok hanya beberapa menit) dengan baca huruf ala dokter mata dan tensi darah. Nanti disuruh langsung menuju loket untuk menyerahkan surat keterangan sehat dan SIM asli yang akan diperpanjang serta fotokopi KTP.
Lalu isi formulir data diri yang harus diisi dengan lengkap. Berikan ke meja petugas identifikasi untuk nantinya akan dipanggil kembali guna sesi foto, sidik jari dan tanda tangan. Nah, di sinilah yang nunggunya lama. Apalagi dalam keadaan ramai. Sebagai catatan, untuk lansia dan wanita hamil akan diutamakan untuk segera penerbitan SIM.
3. Nunggu cetak SIM
Selesai semuanya, eh.. ternyata sampai ngong adzan Dzuhur belum juga kepanggil. Dan petugas pun istirahat sampai pkl. 13.30 katanya. Waktu ini kita bisa manfaatkan untuk sholat di masjid yang ada tak jauh dari Gerai SIM atau makan dulu lah di foodcourt.
Setelah solat, istirahat, dan makan kembali lagi ke Gerai SIM untuk proses rekam biometrik (retina mata dan cap jari) juga pemotretan. Lalu, SIM pun dicetak. Dan SIM yang tercetak udah versi SIM sekarang alias SIM elektronik. Setelah itu? Ya sudah... tinggal pulang.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS