Mulai Juli 2020, Disdik Provinsi Jawa Barat memastikan, biaya SPP atau iuran bulanan peserta didik (IBPD) untuk SMA sederajat bakal dibebaskan. Anggaran ini berasal dari penghematan sejumlah pos anggaran seperti bansos atau hibah hingga perjalanan dinas.
Hal apa saja terkait pembebasan SPP di Jawa Barat tersebut. Berikut infonya:
1. Berlaku untuk SMA/sederajat negeri
SPP gratis tersebut akan berlaku bagi SMA/SMK/SLB negeri.
2. SPP gratis untuk SMA/sederajat swasta
Biaya SPP yang rencananya akan digratiskan di sekolah swasta, khusus bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu (KTM). Jelasnya, program SPP gratis sekolah swasta ini bagi peserta didik yang ikut PPDB (penerimaan peserta didik baru) tetapi diterima yang berasal dari KTM (keluarga tidak mampu).
3. Anggaran SPP gratis sekolah swasta
Untuk sekolah swasta, anggaran SPP gratis berasal dari program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Sebagai informasi, tahun ini anggaran BPMU bakal ditambah. Yang tadinya Rp500 ribu per anak, sekarang menjadi Rp550 ribu per anak peserta didik. Ini berlaku menyeluruh, misalnya yayasan sekolah, jumlah muridnya ada 500 murid dikalikan Rp550ribu per anak dan diberikan satu kali.
4. Pemberian angggaran BPMU
Anggaran BPMU itu rencananya akan diberikan pada April 2020. Anggaran BPMU diharapkan dapat digunakan untuk membayar biaya honor dan operasional di sekolah swasta tersebut.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS