Dalam Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Sentul International Convention Center Bogor, dikemukakan Pemkab Bandung mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp. 322.217.180.000 dari pemerintah pusat.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung H. Teddy Kusdiana mengimbau kepada seluruh perangkat desa agar dapat mengelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan Dana Desa harus transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kami telah membuat perubahan regulasi berupa Perbup (Peraturan Bupati) yang saat ini masih dalam proses pengesahan,” ungkap sekda saat menghadiri kegiatan tersebut, Senin (2/3/2020).
Segera menyelesaikan laporan administrasi
Guna mempercepat pencairan Dana Desa, Teddy Kusdiana meminta aparat desa untuk segera menyelesaikan laporan administrasi, seperti laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Tersendatnya proses pencairan Dana Desa biasanya karena laporan APBDes yang belum rampung. Oleh karenanya, pada kesempatan ini kami menekankan kepala desa agar menyelesaikan pekerjaan tahun sebelumnya yang belum selesai, baik yang bersifat administrasi seperti surat pertanggungjawaban, maupun fisik berupa infrastruktur atau pembangunan,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung H. Tata Irawan memaparkan, untuk menciptakan transparansi pengelolaan Dana Desa, pihaknya telah menginstruksikan pemerintah desa untuk mencantumkan APBDes pada baligo.
“Untuk transparansi, pemerintah desa harus membuat baligo APBDes yang dipampang di kantor desa atau jalur utama desa,” papar Tata.
Enam program prioritas dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bandung
Lebih jauh dirinya menjelaskan, terdapat enam program prioritas dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bandung. Yakni program penunjang pengelolaan sampah, sarana air bersih dan sanitasi guna mencegah stunting, serta destinasi desa wisata.
“Program lainnya adalah konvergensi pencegahan stunting dengan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) dan makan ikan, operasional KPM (Kader Pembangunan Manusia) juga program penunjang kebencanaan tingkat desa,” jelasnya.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nata Irawan menerangkan, tahun anggaran 2020 pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp. 72 triliun untuk 74.953 desa di seluruh Indonesia. Sementara untuk provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 5,9 triliun untuk 5312 desa di 19 Kabupaten.
“Untuk memastikan Dana Desa dapat disalurkan tepat waktu dan dikelola secara akuntabel, kita perlu mengambil langkah – langkah percepatan dalam penyalurannya. Salah satunya dengan menggelar raker percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa tahun 2020,” tutupnya.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS