Larangan Mudik Berlaku 24 April dan Penerapan Sanksi Mulai 7 Mei 2020





larangan mudik lebaran 2020

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, selaku Menteri Perhubungan Ad Interim menegaskan bahwa larangan mudik mulai berlaku terhitung sejak hari Jumat, tanggal 24 April 2020 dan untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020. Hal tersebut disampaikan Menko Marves saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Selasa (21/4/2020).

Hasil survei
Menguatkan keputusan Presiden di awal Ratas mengenai larangan mudik, Menko Marves menyampaikan bahwa pertimbangan situasi dan kondisi berdasarkan hasil 3 kali survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Survei yang terakhir adalah tanggal 13 dan tanggal 15 April, masih ada didapat kira-kira hampir 20% warga yang bersikeras untuk melaksanakan mudik meskipun sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik. Namun dari hasil survei berikutnua, masih 24% yang ingin mudik.

BACA JUGA (UPDATE):
Ini Jadwal dan Aturan Pemberlakuan Larangan Mudik Lebaran 2020

Atas dasar itu dalam Ratas tentang pembahasan antisipasi mudik melalui video conference pada Selasa, tanggal 21 April 2020, Menko Marves menegaskan bahwa Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idulfitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memperlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan juga wilayah yang masuk zona merah virus Korona.

Larangan keluar/masuk masuk dari dan/ke wilayah khususnya Jabodetabek
Larangan mudik ini, menurut Luhut, nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan/ke wilayah khususnya Jabodetabek, namun logistik masih dibenarkan. Namun masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal istilah aglomerasi transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga akan jalan untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan.

Jadi, Luhut menegaskan bahwa KRL juga tidak akan ditutup dan cleaning service, rumah sakit dan sebagainya karena banyak dari hasil temuan Kemenhub yang naik KRL Bogor-Jakarta itu bekerja dalam bidang-bidang tadi. Lebih lanjut, Menko Marves juga menyampaikan bahwa Pemerintah juga baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, khususnya wilayah Jabodetabek.

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS