Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya akan diberlakukan selama 14 hari, mulai 22 April hingga 5 Mei 2020. Untuk semua lokasi check point, pelaksanaan kegiatan PSBB 2 kali dalam 1 hari pada saat jam sibuk wilayah masing-masing.
Setiap pengendara baik itu sepeda motor, mobil ataupun sopir angkutan umum dan barang wajib menggunakan masker. Khusus untuk pengendara sepeda motor juga wajib memakai sarung tangan dan jaket atau baju lengan panjang. Petugas akan bertindak tegas apabila pengendara kedapatan tidak memakai masker dan sarung tangan akan akan disuruh balik kanan..
Khusus untuk sepeda motor yang beroperasi menjadi kendaraan umum daring atau ojek online, sesuai dengan aturan yang tertera di Perwal dibatasi penggunaannya untuk tidak mengangkut penumpang. Bagi kendaraan penumpang roda empat atau lebih jumlah penumpangnya pun dibatasi agar tidak lebih dari 50 persen kapasitas mobil. Baik itu mobil pribadi atau mobil angkutan umum termasuk bus pun ada pembatasan kapasitas penumpang.
Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap mobil angkutan barang. Karena sejumlah toko memang masih diperbolehkan untuk buka, seperti penyedia obat-obatan, alat kesehatan, makanan, minuman ataupun bahan pokok serta kebutuhan lainnya. Sedangkan bagi para pekerja yang harus melewati perbatasan wajib membawa tanda pengenal. Jika belum memiliki tanda pengenal karyawan bisa digunakan surat tugas dari kantor atau perusahaan sebagai penggantinya.
Lokasi Pos Check Point Kota Bandung
Untuk pengamanan PSBB di Kota Bandung, akan melibatkan 1.765 personel Polri, 260 personel TNI, dan 165 personel dari Pemkot Bandung. Sementara Polda Jabar merilis lokasi-lokasi Pos Check Point di 19 titik saat PSBB Kota Bandung, yakni sebagai berikut:
- Terminal Ledeng
- Perbatasan Cibeureum
- GT Pasteur
- Jln. Dago (Ir. H. Djuanda)
- Bunderan Cibiru
- Terminal Cicaheum
- Jln. Diponegoro
- Jln. Purnawarman
- Jln. Merdeka
- Jln. Braga
- Stasiun Bandung
- Jln. Asia Afrika
- Bandara Husein Sastranegara
- Terminal Leuwipanjang
- Jembatan Derwati
- GT Buah Batu
- GT Kopo
-. GT Pasirkoja
- GT. Moh. Toha
Lokasi Pos Check Point Kab. Bandung Barat - Cimahi
Sementara pengamanan PSBB di Kab. Bandung Barat dan Cimahi, akan melibatkan 392 personel Polri dan 450 personel dari instansi terkait denan lokasi 21 pos check point.
Berikut ini lokasi-lokasi pos check point di perbatasan Kab. Bandung Barat dan Cimahi:
- Jembatan Waduk Cirata
- Polsek Cipatat
- Pertigaan Beatrix (Lembang)
- Panorama Lembang
- SPN Cisarua
- Perum Padasuka
- Flyover Cimindi
- Kebon Kopi
- Pertigaan Jalan Industri
- Polsek Margaasih
- GT Margaasih
- Alun-Alun Cililin
- Citunjung
- Cangkorah
- Cihaliwung
- Tagog Apu
- Polsek Sindangkerta
- Gunung Halu
- Cipeundeuy
- GT Baros
- GT Padalarang
Lokasi Pos Check Point Kab. Bandung
Untuk pengamanan PSBB di Kab. Bandung, akan melibatkan 132 personel Polri dan 348 personel dari instansi terkait. Di Kabupaten Bandung, ada sejumlah 16 titik check point yang dipersiapkan di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota lain, untuk membatasi pergerakan orang dari dan ke dalam wilayah Kabupaten Bandung.
Berikut ini lokasi Pos Check Point Kab. Bandung:
- Jalan Nanjung
- Jalan Cibolerang - Taman Kopo Indah 2 (TKI 2)
- Jalan Kopo - Soreang
- Jalan Cibaduyut
- Jalan Raya Banjaran
- Jalan Raya Siliwangi
- Jalan Moh. Toha
- Jalan Bojongsoang
- Jalan Rancaekek/Dangdeur
- Jalan Laswi - Ciparay
- Jalan Cimenyan
- Jalan Cilengkrang
- Jalan Raya Nagreg
- Jalan Cijapati - Cikancung
- Jalan Raya Cipatik (Patrol)
- Jalan Kamojang - Ibun
Selain pos check point, untuk kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung akan dilakukan pengamanan ekstra yakni ada petugas yang melakukan patroli di desa dan kelurahan di 7 Kecamatan. Berikut ini lokasi patroli petugas per wilayah kecamatan:
1. Kecamatan Margaasih: Desa Margaasih, Mekar Rahayu, Lagadar, dan Cigondewah Hilir.
2. Kecamatan Margahayu: Desa Margahayu Selatan, Margahayu Tengah, Sukamenak, dan Sayati.
3. Kecamatan Dayeuhkolot: Kelurahan Pasawahan, Desa Cangkuang Kulon, Citeureup, Sukapura, dan Cangkuang Wetan.
4. Kecamatan Bojongsoang: Desa Buah Batu, Cipagalo, dan Tegalluar
5. Kecamatan Cileunyi: Desa Cinunuk, Cinunuk Hilir, Cibiru Wetan dan Cileunyi Wetan.
6. Kecamatan Cilengkrang: Desa Jatiendah, Girimekar, Cilengkrang, Cipanjalu, Ciporeat, dan Melatiwangi
7. Kecamatan Cimenyan: Desa Sindanglaya, Cikadut, Cimenyan, Mekarsaluyu, Ciburial, Kelurahan Padasuka, dan Cibeunying.
Lokasi Pos Check Point Kab. Sumedang
Adapun untuk pengamanan PSBB di Kab. Sumedang, akan melibatkan 522 personel Polri dan 612 personel dari instansi terkait denan lokasi 36 pos check point.
Berikut ini lokasi-lokasi Pos Check Point Kab. Sumedang:
- Jatinangor
- Tanjungsari
- Sukasari
- Cimanggung
- Rancakalong
- Pamulihan
- Sumedang Selatan
- Sumedang Utara
- Cimalaka
- Tanjungkerta
- Tanjungmedar
- Buahdua
- Surian
- Paseh
- Conggeang
- Ujungjaya
- Tomo
- Jatigede
- Jatinunggal
- Wado
- Darmaraja
- Cisitu
- Situraja
- Ganeas
- Cisarua
- Cibugel
-------
Info lainnya seputar Covid-19 di Bandung Raya dan Jawa Barat LIHAT DI SINI
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS