Bagi Anda yang akan memperpanjang SIM di Polrestabes Bandung, selama masa pandemi Covid-19, pihak Polrestabes hanya melakukan pelayanan pepanjangan SIM di Satpas saja. Sedangkan SIM keliling tidak beroperasi, karena mobil SIM keliling sempit sehingga tidak bisa menyediakan tempat cuci tangan sebagai salah satu SOP pencegahan Covid-19.
Untuk melakukan perpanjangan SIM di Satpas Polrestabes Bandung Jln. Jawa, berikut ini standar protokol kesehatan yang diterapkan:
1. Memakai pelindung diri
Pemohon perpanjangan SIM wajib memakai masker dan diharuskan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan di depan Satpas Polrestabes Bandung.
2. Masuk ruang sterilisasi dan cek suhu tubuh
Setelah mencuci tangan, kemudian masuk ke ruangan sterilisasi, kemudian cek suhu tubuh. Jika suhu tubuh pemohon di bawah 37 derajat celcius, diperbolehkan masuk untuk mengurus perpanjangan SIM. Namun, jika suhu tubuh di atas 37 derajat celcius, diarahkan ke ruangan khusus yang nantinya akan diperiksa oleh petugas kesehatan.
3. Perpanjangan minimal H-2 sebelum masa berlaku SIM habis
Agar tidak terjadi penumpukan, pemohon diminta mengurus perpanjangan SIM maksimal H-2 sebelum masa berlaku habis. Hal ini karena kebanyakan kan selama ini mengurus dari jauh-jauh hari semisal 2 bulan sebelum masa berlaku habis.
4. Ambil SIM yang sudah jadi siang hari
Setelah pemohon selesai melakukan pembayaran, entri data dan foto, pemohon diminta untuk langsung pulang, agar tidak ada penumpukan. Kemudian, pada siang harinya, diperbolehkan mengambil SIM yang sudah jadi. Pengambilan SIM itu bisa dilakukan oleh siapa saja, asal membawa KTP pemilik. Sekitara pukul 2 siang silakan ambil SIM yang sudah jadi, jadi tidak menunggu di tempat.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS