Wilayah Kecamatan dan Aturan Pelaksanaan PSBB Jawa Barat di Kabupaten Bandung





psbb jawa barat kabupaten bandung

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bandung, menetapkan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial jilid tahap 2, berlangsung mulai Rabu, 6 Mei 2020 hingga Selasa, 19 Mei 2020.

Pada pelaksanaan PSBB tahap 1, pergerakan kendaraan dan aktivitas dapat ditekan. Meskipun begitu, dalam PSBB parsial tahap 2 nanti, tim gugus tugas mewaspadai adanya peningkatan pergerakan, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H. Bupati Dadang Naser menilai, kunci keberhasilan pelaksanaan PSBB terletak pada kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Berikut ini pedoman pelaksanaan PSBB jilid 2 di Kab. Bandung:

1. Pemberlakuan wilayah PSBB parsial
PSBB diberlakukan di 8 kecamatan, yakni di Kecamatan:
- Baleendah
- Banjaran
- Bojongsoang
- Cileunyi
- Dayeuhkolot
- Margaasih
- Margahayu
- Rancaekek.

Seluruh kecamatan, baik yang diberlakukan maupun tidak diberlakukan PSBB, harus membentuk gugus tugas penanganan covid-19 tingkat kecamatan.  Salah satu fungsi, gugus tugas tingkat kecamatan, desa/kelurahan dan RW bersama sama petugas dari puskesmas, untuk. mengantisipasi dan memeriķsa pelaku perjalanan dan pemudik terutama dari daerah episentrum Covid-19.

BACA JUGA:
Ini Aturan PSBB Jawa Barat pada 6 - 19 Mei 2020 dalam Pergub Nomor 36

2. Kec. Cimenyan dan Cilengkrang tidak diikutkan PSBB parsial tahap 2
Adapun Kecamatan Cilengkrang dan Cimenyan tidak diikutkan lagi pada PSBB Parsial Tahap 2. Namun digeser ke 3 kecamatan lainnya, yaitu Baleendah, Banjaran dan Rancaekek Hal ini karena dari tiga kecamatan itu muncul angka positif covid-19.

3. Rapid test
Strateginya, jika menerima laporan ada warga yang mudik ke Kabupaten Bandung, langsung dilakukan Rapid Test.  Tim Gugus Tugas saat ini telah menyebarkan alat Rapid Test ke seluruh puskesmas di Kabupaten Bandung. Cara tersebut, dinilai bisa lebih efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

4. Penanganan ngabuburit
Saat bulan puasa ini, masih banyak masyarakat yang masih melakukan tradisi ngabuburit. Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kab. Bandung bersama jajaran TNI-Polri akan terus memberikan pemahaman dan pembinaan agar masyarakat dan para pedagang meningkatkan kedisiplinan, tidak berkerumun dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

-----
Info lainnya seputar PSBB Jawa Barat LIHAT DI SINI

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS