Masa AKB, Warga Salat Jumat Menggunakan Masker dan Jaga Jarak





salat jumat gba 1 bojongsoang

Suasana berbeda saat kegiatan salat Jumat yang dilaksanakan di Masjid Al Mu'min, di lingkungan RW 14 Kompleks Griya Bandung Asri 1 (GBA 1), Bojongsoang, Kab. Bandung pada Jumat, 5 Juni 2020. Ini merupakan salat Jumat munggaran yang dilaksanakan setelah sekitar 2,5 bulan masjid ini ditutup demi mencegah penyebaran wabah Covid-19. Kegiatan-kegiatan di masjid seperti salat tarawih dan pengajian rutin pun untuk sementara ditiadakan.

Terlihat jamaah masjid disiplin menggunakan masker dengan membawa sajadah masing-masing. Posisi shaf pun terlihat renggang antara satu jamaah dengan jamaah lainnya. Karena shaf yang berjarak tersebut, beberapa jamaah melaksanakan kegiatan ibadah di area luar masjid. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak pengurus masjid pun menutup sebagian jalan dan memasang tenda peneduh.

Masjid Al Mu'min di GBA 1 merupakan salah satu masjid yang melaksanakan kembali kegiatan salat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan di masa PSBB parsial di Kab. Bandung. Beberapa masjid di kawasan Kab. Bandung pun sama menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Seperti diketahaui, seusai berakhirnya PSBB tingkat Jawa Barat pada 29 Mei 2020, pihak Pemkab Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di 5 kecamatan dengan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) atau yang dikenal juga dengan istilah New Normal pada awal Juni 2020. Salah satu pelonggaran dilakukan pada tempat-tempat ibadah.

Dalam penerapan AKB juga ada beberapa sektor di Kab. Bandung akan mulai kembali dibuka. Salah satunya adalah tempat wisata, namun dengan tetap dengan standar protokol Covid-19. Pengunjung tempat wisata pun akan dibatasi sampai 30 persen terlebih dulu. Itu pun tidak berupa rombongan yang bergerombol.

Selain tempat wisata, industri bisa kembali normal dan berjalan dengan tetap menerapkan jarak fisik. Begitu pula sektor perdagangan yang pembatasan jam operasionalnya akan mulai dilonggarkan. Sementara untuk pembukaan sektor pendidikan sampai saat ini masih menunggu keputusan dimana untuk kegiatan belajar di tahun ajaran 2020/2021 tetap dengan mekanisme pembelajaran jarak jauh (PJJ).

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS