Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) akan diperpanjang sampai Desember dan disalurkan secara tunai non-cash. Lebih lanjut, Menkeu sampaikan bahwa penanganan ini dikategorikan untuk membantu masyarakat di dalam rangka untuk menopang daya beli yang merosot akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun karena dalam situasi yang rentan.
“Seperti program PKH, Kartu Sembako, diskon listrik, bansos untuk non-Jabodetabek, bansos untuk Jabodetabek, BLT Dana Desa, dan Kartu Prakerja ini totalnya Rp178,9 triliun,” ujar Menkeu saat memberikan keterangan usai Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (3/6).
Diperpanjang sampai Desember 2020
Pada kesempatan itu, Menkeu jelaskan bahwa telah diputuskan oleh Ratas, yaitu untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako diperpanjang sampai Desember.
“Jadi untuk Jabodetabek sekarang akan sampai Desember, namun mulai Juli hingga Desember manfaatnya turun dari Rp600.000 menjadi Rpp300.000 per bulan,” imbuh Menkeu.
Menurut Menkeu, non-Jabodetabek juga dilakukan perpanjangan sampai dengan Desember, namun dari Juli hingga Desember nilai manfaatnya turun dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan.
Presiden, menurut Menkeu, juga memutuskan untuk penyaluran bansos ini akan dilakukan secara tunai non-cash.
“Jadi dalam hal ini akan dilakukan transfer ke nama dan account mereka sesuai dengan data di Kementerian Sosial maupun kerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing,” terang Menkeu.
BLT Dana Desa
Untuk BLT Dana Desa, sambung Menkeu, yang sekarang juga diperpanjang hingga September, antara Juli hingga September manfaatnya diturunkan dari Rpp600.000 menjadi Rp300.000 sehingga total untuk BLT Desa ini akan mencapai Rp31,8 triliun.
“Sedangkan yang tadi bansos tunai non-Jabodetabek itu totalnya menjadi Rp32,4 triliun dan untuk bansos Jabodetabek totalnya Rp6,8 triliun,” kata Menkeu.
Dari data terpadu, menurut Menkeu, penerima bansos itu mayoritas adalah para petani, peternak, dan pekebun yaitu 18,4 juta sendiri.
“Kemudian pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta, pekerja bangunan 3,4 juta, pekerja pabrik sekitar 3,3 juta, sopir dan pekerja sektor komunikasi 1,3 juta, nelayan hampir 900 ribu, dan sektor lainnya. Ini sudah mencakup 40% dari masyarakat,” jelas Menkeu SMI.
Itu, lanjut Menkeu, adalah dukungan yang diberikan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat adanya Covid-19 dan merosotnya kegiatan ekonomi terutama di level masyarakat di akar rumput.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS