Tiga kedudukan keluarga pada suatu bangsa yakni keluarga sebagai pondasi masyarakat, keluarga sebagai pilar bangsa, dan keluarga sebagai wadah pembentuk SDM berkualitas. Kondisi dan isu sosial, ekonomi, politik, budaya serta keamanan global sangat memengaruhi ketahanan keluarga. Oleh sebab itu, keluarga perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman dan tantangan yang berkembang.
Berbagai data dan hasil kajian selama masa pandemic covid-19 terkait keluarga menunjukkan besarnya kerentanan dan potensi krisis yang dihadapi keluarga. Adanya pandemi covid-19 banyak orangtua kehilangan lapangan pekerjaan dan penghasilan. Akibatnya terjadi penurunan ketahanan ekonomi dan sosial keluarga yang tentunya akan berpotensi terjadinya tingginya gejala stress dan menurunnya kesejahteraan psikologis keluarga.
Beragamnya permasalahan yang dihadapi keluarga Indonesia maka perlu dilakukan percepatan pembangunan keluarga menuju keluarga berkualitas, keluarga yang memiliki ketahanan. Namun, persoalan ini tidak bisa ditangani sendiri oleh Pemerintah. Perlunya berjejaring menghimpun kekuatan dan bersinergi melakukan gerakan peningkatan ketahanan keluarga Indonesia.
Dialog Nasional Ketahanan dan Perlindungan Keluarga Nasional
Dalam rangka Hari Keluarga Nasional, Perhimpunan Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si, Ketua GiGa Indonesia/Guru Besar IPB Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, berinisiatif mengajak PUI, BAZNAS, dan GIB untuk berkolaborasi bersama-sama menyelenggarakan Dialog Nasional Ketahanan dan Perlindungan Keluarga Nasional.
Kegiatan Dialog Nasional dilaksanakan pada 30 Juni 2020 melalui media daring dengan jumlah 1000 orang peserta yang mengikuti acara tersebut. Enam Tokoh Nasional turut hadir sebagai pembicara diantaranya yaitu Prof. Dr. Ir Euis Sunarti M.Si, Prof. Atip Latipulhayat S.H., LLM.,Ph.D., Dr Bagus Riyono, Dr Ahmad Heryawan, Sandiaga Uno dan dr. Gamal Albinsaid, M.Biomed.
Sesi pertama dialog mengangkat topik tentang urgensi perlindungan keluarga Indonesia. Pada sesi ini, Prof Euis Sunarti memaparkan bahwa ada pihak-pihak yang ingin menggeser tatanan keluarga di Indonesia. Sejak lama, landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis, Indonesia menganut tatanan keluarga yang hierarkis dan harmonis. Hierarkis yang dimaksud adalah adanya tanggung jawab, pembagian peran dan fungsi yang seimbang.
Namun, selama lima tahun terakhir ini, isu kontestasi untuk menggeser tatanan nilai terlihat dari adanya delik kesusilaan R-KUHP, munculnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang mengakomodir adanya SOGIE, penolakan RUU Ketahanan Keluarga yang dinilai oleh sekelompok elit tertentu mengandung isi untuk menyudutkan perempuan, dan maraknya edukasi kepada remaha untuk memilih sex identity. Menurut Prof Euis Sunarti, titik kritis pembangunan keluarga Indonesia perlu diantisipasi agar tidak menjadi krisis, melalui kontribusi dan sinergi seluruh stakeholders serta dukungan pemerintah. Oleh sebab itu, perlunya keluarga dijadikan sebagai basis kebijakan pembangunan di Indonesia.
Aspek hukum penguatan pondasi dan perlindungan keluarga Indonesia
Pembicara kedua,Prof Atip Latipulhayat menyampaikan dari aspek hukum bagi penguatan pondasi dan perlindungan keluarga Indonesia. Prof Atip menyampaikan bahwa universalisme Hak Asasi Manusia itu tidak bisa dipaksakan diterima seluruh wilayah. Perlu ada penyesuaian dengan nilai-nilai lokal dan agama, terutama dalam masalah keluarga. Sayangnya, Indonesia pada tahun 1979 telah meratifikasi CEDAW yakni konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita. Hal ini membuka ruang seluas-luasnya bagi kelompok tertentu untuk mengusung kesetaraan yang hingga saat ini terus diperjuangkan. Padahal Negara seperti US pun menolak untuk meratifikasi konvensi CEDAW tersebut.
Pembicara ketiga pada sesi pertama, Dr Bagus Riyono (Gerakan Indonesia Beradab) menyampaikan bahwa peradaban adalah sebuah sistem kehidupan yang multidimensional dan dinamis. Peradaban dapat dicapai dengan dignity yang diartikan sebagai kemuliaan. Manusia memang memiliki Freedom atau Kebebasan. Namun, tidak selalu harus dikejar. Kemuliaanlah yang harus dikejar untuk mencapai sebuah peradaban. Bagus Riyono, lanjut menjelaskan bahwa andaikan perahu adalah sebuah peradaban maka sistem keluargalah sebagai pemegang kendali. Untuk membangun sebuah peradaban diperlukan tata nilai. Tata nilai yang dikembangkan dalam sistem masyarakat lahir dari institusi keluarga. Rusaknya keluarga akan menyebabkan runtuhnya sebuah peradaban.
Sandiaga Uno menyoroti dampak covid terhadap ekonomi keluarga
Sesi kedua membicarakan tentang topik peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga Indonesia. Pada sesi ini, Sandiaga Uno menyoroti dampak covid terhadap ekonomi keluarga. Pandemi Covid 19 ini menyebabkan menurunnya daya beli keluarga. Perlunya mendorong sinergi berbagai pihak dalam menyelamatkan ekonomi keluarga misalnya dengan bantuan sosial dan intervensi sosial.
Dampak Covid 19 terhadap Kesehatan keluarga menjadi pembahasan yang disampaikan oleh dr. Gamal Albinsaid. Menurut dr Gamal Albinsaid bahwa anggaran rumah tangga untuk kesehatan perlu lebih diperhatikan diantaranya anggaran kesehatan promotif, preventif dan kuratif. Kesehatan merupakan unpredictable cost karena banyak penyakit yang bisa memiskinkan. Diperlukan reformasi pembiayaan kesehatan berbasis keadilan, dan proporsi yang seimbang. Akhir sesi, dr Gamal menegaskan situasi pandemic ini butuh tanggung jawab moral masyarakat dengan melakukan inisiatif sosial.
Pembicara terakhir yakni Dr Ahmad Heryawan dari Persatuan Umat Islam (PUI) yang biasa dipanggil kang Aher membahas tentang titik kritis dan strategi pendidikan untuk membangun generasi yang berkualitas. Menurut kang Aher, strategi dalam menghadapi titik kritis pendidikan adalah melalui introduksi nilai keluarga dengan melakukan persiapan pranikah, memperhatikan kesehatan reproduksi, membuat perencanaan keluarga, agar masa depan bangsa dapat dimulai dari kebaikan dan kehebatan keluarga.
Sebelum menutup sesi acara Dialog Nasional, Prof. Euis Sunarti menyampaikan tentang Dewan Nasional Ketahanan Keluarga (DNKK). DNKK adalah lembaga yang dibentuk oleh para pihak non pemerintah yang terdiri dari akademisi, peneliti, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, lembaga keagamaan, media, dan dunia usaha yang mengemban fungsi dan amanat khusus terkait peningkatan efektifitas, pencarian upaya terobosan dan percepatan pembangunan ketahanan keluarga. Menurut Prof. Euis Sunarti, DNKK akan menjadi mitra strategis pemerintah untuk menyediakan saran dan rekomendasi terkait peta jalan perencanaan jangka panjang dan menengah, rekomendasi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, dan rekomendasi efektifitas, terobosan, dan percepatan pembangunan ketahanan keluarga.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS