Disdukcapil Kota Cimahi kini memberlakukan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara online. Layanan tersebut berlangsung sejak awal pandemi Covid-19 dan belum ditetapkan berakhir. Bagi warga Cimahi yang akan mengurus administrasi kependudukan kini bisa melakukannya melalui aplikasi Whatsapp (WA).
Berikut ini nomor WA layanan kependudukan Disdukcapil Kota Cimahi:
- Layanan: Akta Kelahiran
- Nomor WA: 085315287738
- Layanan: Akta Kematian
- Nomor WA: 085315287745
- Layanan: Akta Perkawinan dan perceraian
- Nomor WA: 085315287557
- Layanan: Pindah/Datang
- Nomor WA: 085315287667
- Layanan: Perubahan elemen
- Nomor WA: 085315287663
- Layanan: Layanan update data BPJS, Bank, dan lain-lain
- Nomor WA: 085315287714
- Layanan: Ubah data ganda
- Nomor WA: 085315287710
- Layanan: Penghapusan biometrik atau data KTP Elektronik bermasalah
- Nomor WA: 085315287715
Berikut ini aturan dan prosedurnya:
1. Pelayanan melalui media WA hanya melayani chat atau kirim pesan alias tidak menelepon.
2. Pelayanan online akta kelahiran bisa mengunjungi alamat https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/
3. Dalam pelayanan online ini, pemohon memberikan seluruh persyaratan melalui nomor WA yang sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan. Persyaratan akan diverifikasi oleh petugas penerima WA.
-----
Sumber: Humas Pemkot Cimahi
Editor: Martian Hutama
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS