Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 dilaksanakan selama tiga hari, yaitu tanggal 4 September 2020 sampai dengan tanggal 6 September 2020 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jln. Sindang Wargi, Soreang. Selama masa pendaftaran, KPU Kabupaten Bandung telah menerima sebanyak tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon).
Bapaslon Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan
Hari pertama pandaftaran, Jumat (4/9/20) Bapaslon atas nama H.M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si. dan H. Sahrul Gunawan, SE. mendaftar di KPU Kabupaten Bandung pada pukul 14.20 WIB. Bapaslon ini diusung oleh empat Partai Politik, yaitu:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 kursi
2. Partai NasDem (Nasional Demokrat) 5 kursi
3. Partai Demokrat (PD) 5 Kursi
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 10 kursi
Dengan jumlah total sebanyak 26 kursi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung hasil Pemilihan Umum Tahun 2019. Dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon dari dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Bandung.
Bapaslon Yena Iskandar Masoem dan Atep
Selanjutnya Bapaslon atas nama Hj. Yena Iskandar Masoem, S.Si., Apt. dan Atep mendaftar di KPU Kabupaten Bandung pada pukul 15.07 WIB. Bapaslon ini diusung oleh duai Partai Politik, yaitu:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) 7 kursi
2. Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi.
Dengan jumlah total sebanyak 11 kursi dari DPRD Kabupaten Bandung hasil Pemilihan Umum Tahun 2019. Dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Bandung.
Bapaslon Kurnia Agustina dan Usman Sayogi
Sebagai penutup dihari pertama pendaftaran, Bapaslon atas nama Hj. Kurnia Agustina dan Drs. Usman Sayogi JB. M.Si. mendaftar di KPU Kabupaten Bandung pada pukul 15.40 WIB. Bapaslon ini diusung oleh dua Partai Politik, yaitu:
1. Partai Golongan Karya (Golkar) 11 kursi
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 kursi.
Dengan jumlah total sebanyak 18 kursi dari DPRD Kabupaten Bandung hasil Pemilihan Umum Tahun 2019. Dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Bandung.
Pada hari pertama pendaftaran, Bapaslon yang mendaftar telah memenuhi seluruh alokasi kursi DPRD Kabupaten Bandung sebanyak 55 kursi, maka pada tanggal 5 dan 6 September 2020 tidak ada proses pendaftaran. KPU Kabupaten Bandung kemudian menggelar rapat pleno penutupan pendaftaran pada hari terakhir pendaftaran yaitu tnaggal 6 September 2020 pukul 24.00 di Aula Bale Pinter Pemilu kantor KPU Kabupaten Bandung dengan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung. **(KPU Kabupaten Bandung)
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS