Ini Cara, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 di Kota Bandung






Berikut ini cara, syarat, dan jadwal pendaftaran Bantuan Langsung Tunai UMKM Rp2,4 juta Tahap 2 di Kota Bandung:

1. Pelaku usaha mikro harus download Surat Pernyataan Calon Penerima Bantuan melalui link https://linktr.ee/BPUMtahap2.

2. Surat pernyataan tersebut diisi dan ditandatangani di atas materai 6.000 oleh pemohon diketahui oleh RT/RW dan dicatat/register serta ditandatangani oleh unsur kelurahan,
3. Surat Pernyataan Calon Penerima BLT Rp2,4 juta dilengkapi dengan:
a. Surat Pernyataan Calon Penerima BPUM (asli),
b. Fotocopy e-KTP,
c. Foto tempat usaha,
d. Nomor Handphone (HP),
4. Pemohon diperuntukkan bagi yang memiliki e-KTP Kota Bandung,
5. Nama harus lengkap dan sesuai dengan yang tercantum di e-KTP,

6. Pemohon melakukan pendaftaran secara online dengan mencantumkan nomor register dari kelurahan melalui https://linktr.ee/BPUMtahap2 mulai tanggal 16-25 November 2020,

7. Sesuai dengan SOP protokol kesehatan agar tak terjadi kerumunan, diharapkan pendaftaran ke kelurahan agar dikoordinir oleh RT atau RW setempat,

8. Pendaftaran secara online dapat dilakukan secara mandiri oleh pemohon atau dibantu oleh kelurahan RT/RW atau relawan,

9. Apabila berkas pendaftaran telah lengkap dan telah melakukan pendaftaran secara online agar di-fotocopy kemudian disimpan oleh calon penerima BPUM dan berkas asli diserahkan ke kelurahan.

10. Bagi pemohon yang telah terdaftar pada tahap 1 tidak dapat mengajukan kembali pada tahap 2, karena sistem akan langsung memblokir berdasarkan NIK,

11. Berkas pendaftaran yang telah dikumpulkan di kelurahan diserahkan ke Dinas KUMKM Kota Bandung setelah pendaftaran ditutup.

----
- Form pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bandung KLIK DI SINI
- Pengajuan BLT UMKM Kab. Bandung Barat silakan langsung ke kelurahan masing-masing

--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS