Berikut ini jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polresta Bandung Bulan November 2020:
Hari, tanggal: Senin, 2 November 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Alun-Alun Cicalengka
Hari, tanggal: Rabu, 4 November 2020
Lokasi: Griya Cinunuk Cileunyi
Hari, tanggal: Kamis, 5 November 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Jumat, 6 November 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Sabtu, 7 November 2020
Lokasi: Toserba Prama Bojongsereh Banjaran
INFO TERKAIT:
Hari, tanggal: Senin, 9 November 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Alun-Alun Cicalengka
Hari, tanggal: Rabu, 11 November 2020
Lokasi: Alun-Alun Ciwidey
Hari, tanggal: Kamis, 12 November 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Jumat, 13 November 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Sabtu, 14 November 2020
Lokasi: Dealer Honda Nambo Banjaran
Hari, tanggal: Senin, 16 November 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Alun-Alun Cicalengka
Hari, tanggal: Rabu, 18 November 2020
Lokasi: Griya Cinunuk Cileunyi
Hari, tanggal: Kamis, 19 November 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Jumat, 20 November 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Sabtu, 21 November 2020
Lokasi: Toserba Prama Bojongsereh Banjaran
Hari, tanggal: Senin, 23 November 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Alun-Alun Cicalengka
Hari, tanggal: Rabu, 25 November 2020
Lokasi: Kantor Kecamatan Pangalengan
Hari, tanggal: Kamis, 26 November 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Jumat, 27 November 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Sabtu, 28 November 2020
Lokasi: Dealer Honda Nambo Banjaran
Hari, tanggal: Senin, 30 November 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
----
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s.d. proses penerbitan SIM selesai
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan
Jangan lupa memakai masker, jaga jarak, dan membawa hand sanitizer
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s.d. proses penerbitan SIM selesai
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan
Jangan lupa memakai masker, jaga jarak, dan membawa hand sanitizer
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS