Berikut ini jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polresta Bandung Bulan Desember 2020:
Hari, tanggal: Selasa, 1 Desember 2020Lokasi: Alun-Alun Cicalengka
Hari, tanggal: Rabu, 2 Desember 2020
Lokasi: Griya Cinunuk Cileunyi
INFO TERKAIT:
Hari, tanggal: Kamis, 3 Desember 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Jumat, 4 Desember 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Sabtu, 5 Desember 2020
Lokasi: Toserba Prama Bojongsereh Banjaran
Hari, tanggal: Senin, 7 Desember 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Alun-Alun Cicalengka
Hari, tanggal: Rabu, 9 Desember 2020
(LIBUR PILKADA SERENTAK)
Hari, tanggal: Kamis, 10 Desember 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Jumat, 11 Desember 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Sabtu, 12 Desember 2020
Lokasi: Dealer Honda Nambo Banjaran
Hari, tanggal: Senin, 14 Desember 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Alun-Alun Cicalengka
Hari, tanggal: Rabu, 16 Desember 2020
Lokasi: Alun-Alun Ciwidey
Hari, tanggal: Kamis, 17 Desember 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Jumat, 18 Desember 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Sabtu, 19 Desember 2020
Lokasi: Toserba Prama Bojongsereh Banjaran
Hari, tanggal: Senin, 21 Desember 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Alun-Alun Cicalengka
Hari, tanggal: Rabu, 23 Desember 2020
Lokasi: Griya Cinunuk
Hari, tanggal: Kamis, 24 Desember 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Hari, tanggal: Jumat, 25 Desember 2020
Lokasi: Hari Raya Natal
Hari, tanggal: Sabtu, 26 Desember 2020
Lokasi: Dealer Honda Nambo Banjaran
Hari, tanggal: Senin, 28 Desember 2020
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Thee Matic Mall Majalaya
Lokasi: Alun-Alun Cicalengka
Hari, tanggal: Rabu, 30 Desember 2020
Lokasi: Kantor Kecamatan Pangalengan
Hari, tanggal: Kamis, 31 Desember 2020
Lokasi: Taman Kota Baleendah
Lokasi: Taman Kota Baleendah
----
Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bandung:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s.d. proses penerbitan SIM selesai
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s.d. Kamis dimulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB, untuk hari Jumat/Sabtu dimulai pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan
Jangan lupa memakai masker, jaga jarak, dan membawa hand sanitizer
Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bandung:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s.d. proses penerbitan SIM selesai
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s.d. Kamis dimulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB, untuk hari Jumat/Sabtu dimulai pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan
Jangan lupa memakai masker, jaga jarak, dan membawa hand sanitizer
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS