Anggota Komisi IV, DPRD Provinsi Jawa Barat, Jajang Rohana menyatakan bahwa program rumah tidak layak huni (rutilahu) di Purwakarta harus tepat sasaran.
Jajang mengatakan bahwa "Berdasarkan informasi yang diterima ditemukannya program rutilahu yang tidak tepat sasaran, sehingga perlu adanya pengkajian lebih dalam mengenai penerima program rutilahu tersebut".
“Kita lihat di Kecamatan Plered ini program rutilahu sudah baik,” ujar Jajang saat bersama anggota Komisi IV DPRD Jabar melakukan peninjauan program renovasi rutilahu di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Senin (12/10/2020).
Jajang menegaskan kembali terkait dengan pembuatan program Pemerintah Provinsi harus melihat dari sisi azas keadilan masyarakat karena ditemukan ada beberapa program yang tidak tepat sasaran.
“Serta harus cermat dalam menggunakan anggaran sehingga bisa tepat sasaran dan lebih mementingkan kepentingan rakyat. Komisi IV berharap untuk kedepannya akan terus mengkaji dan mengevaluasi program di tahun 2020,” ungkapnya.
“Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini menambah beban masyarakat, makanya segala sesuatu harus tepat sasaran,” pungkas Jajang.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS