Wali Kota Bandung Kukuhkan Pokja Bunda PAUD Periode Tahun 2020-2023





Pemerintah Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan Pokja Bunda PAUD Periode Tahun 2020-2023 yang dikukuhkan oleh Wali Kota Bandung. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Desember 2020, dimulai dari pkl. 9 pagi dan disiarkan secara langsung melalui Zoom dan di kanal YouTube Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Pendidikan, pengasuhan dan perawatan anak usia dini yang berkualitas merupakan satu hal yang perlu mendapatkan prioritas. Investasi dalam pendidikan anak usia dini merupakan faktor penting bagi sebuah negara agar dapat bersaing di era globalisasi. Pandangan ini tercermin dari pengakuan berbagai pemerintah didunia akan pentingnya fungsi dan peran PAUD baik untuk anak maupun untuk bangsa dan negara. 

Pemerintah dalam hal ini melakukan berbagai usaha untuk menyediakan akses terhadap layanan PAUD di seluruh Indonesia. Upaya ini diwujudkan dengan dikeluarkan nya berbagai regulasi, diantaranya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Perpres No. 60 tahun 2013 tentang pengembangan PAUD HI, Perpres No. 87 tahun 2017 tentang penguatan Pendidikan Karakter, Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. PP No. 2 Tahun 2018  tentang standar pelayanan minimal yang mewajiban PAUD Pra-Pendidikan Dasar bagi anak usia 5-6 tahun sebagai salah satu layanan minimal pendidikan yang wajib disediakan oleh Pemerintah Daerah. 

Dalam laporannya, Kadisdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyampaikan "Bunda PAUD merupakan sebuah profesi sukarela, yang dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang, sehingga menjadi lokomotif untuk mendorong segenap elemen dalam masyarakat".

 "Tujuan dibentunya Pokja Bunda PAUD adalah mengoptimalkan peranan Bunda PAUD dalam mendorong PAUD Berkualitas di Kota Bandung, dengan cara mensinergikan, mengkolaborasikan, melibatkan dan bergandengan dengan instansi terkait, elemen masyarakat, dunia usaha, mitra PAUD, dalam menyediakan layanan PAUD berkualitas", tambah Hikmat.

"Pengukuhan Pokja ini dapat mengakselerasi peran dan fungsi bunda PAUD dalam menyelenggarakan layanan pendidikan PAUD berkualitas, sekaligus mendukung gerakan PAUD nasional di kota Bandung," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Wali kota menambahkan, hal tersebut sesuai dengan peraturan presiden nomor 60/2013 tentang pengembangan anak usia dini holistik-integratif. Penyelenggaraan PAUD meliputi pendidikan, kesehatan gizi, pengasuhan serta perlindungan, dan kesejahteraannya.

"Pokja bunda PAUD harus secepatnya bekerja sesuai dengan fungsinya untuk mengoptimalkan peranan bunda PAUD di Kota Bandung," ujar wali kota.

Kendati demikian, ia berharap Pokja yang baru dikukuhkan dapat menunjukan komitmen dan dedikasi dalam menjalankan tugas. "Ini merupakan kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik. Bahwa pendidikan itu tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat," katanya.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada semua stakeholder hang membantu bunda PAUD dengan berbagai program kolaborasinya," tambah wali kota.

Sementara itu, Bunda PAUD Kota Bandung, Siti Muntamah mengatakan, pengukuhan ini dapat menjadi motivasi dalam menghadirkan suatu kondisivitas penyelematan dan penyiapan generasi yang akan datang di usia dini.

"Untuk itu Pokja bunda PAUD tidak bisa bekerja sendiri tapi butuh partisipasi dari berbagai elemen masyarakat. Kami akan menghadirkan kolaborasi dan terobosan-terobosan," katanya.

"Insyaallah program-program kolaborasi di Kota Bandung lebih ramah terhadap pendidikan anak usia dini yang berkualitas," imbuhnya.


--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS