Disdukcapil Kabupaten Bandung saat ini masih tetap melayani pelayanan online melalui Whatsapp (WA) mengingat Pandemi Covid-19 masih belum bisa dicegah, silahkan masyarakat khususnya warga Kabupaten Bandung yang ingin mengurus administrasi kependudukan melalui nomor Whatsapp yang dituju.
Berikut ini nomor layanan WhatsApp layanan dokumen kependudukan Disdukcapil Kab. Bandung:
- Akta Kelahiran: 0821-1863-6871
- Akta Kematian: 0813-1575-5767
- Akta Perkawinan Non Muslim: 0821-2116-3431
- Kartu Keluarga (KK): 0821-1334-6891
- Pindah Datang/Keluar: 0821-1861-2426
- Validasi NIK: 0821-2116-6565
- Akta Kelahiran: 0821-1863-6871
- Akta Kematian: 0813-1575-5767
- Akta Perkawinan Non Muslim: 0821-2116-3431
- Kartu Keluarga (KK): 0821-1334-6891
- Pindah Datang/Keluar: 0821-1861-2426
- Validasi NIK: 0821-2116-6565
Customer Service: 0821-1861-2428
Prosedur pengajual layanan kependudukan online melalui WhatsApp:
1. Lengkapi persyaratannya
2. Lakukan swaphoto semua berkas permohonan sesaui dengan kebutuhan pengajuan dokumen
3. Kirimkan semua berkas persyaratan melalui nomor WA yang dituju, disertai dengan maskud dan tujuan pengajuan
4. Tunggu petugas untuk memverifikasi, memproses, dan mengkonfirmasi
5. Dokumen selesai bisa diambil di Disdukcapil setelah mendapatkan pemberitahuan melalui WA atau dikirimkan melalui jasa pengantar ke alamat yang bersangkutan
6. Pada saat pengambilan dokumen, ditukar dengan berkas pengajuan
7. Lampirkan alamat email dan nomor pemohon apabila ingin dicetak sendiri di rumah
1. Lengkapi persyaratannya
2. Lakukan swaphoto semua berkas permohonan sesaui dengan kebutuhan pengajuan dokumen
3. Kirimkan semua berkas persyaratan melalui nomor WA yang dituju, disertai dengan maskud dan tujuan pengajuan
4. Tunggu petugas untuk memverifikasi, memproses, dan mengkonfirmasi
5. Dokumen selesai bisa diambil di Disdukcapil setelah mendapatkan pemberitahuan melalui WA atau dikirimkan melalui jasa pengantar ke alamat yang bersangkutan
6. Pada saat pengambilan dokumen, ditukar dengan berkas pengajuan
7. Lampirkan alamat email dan nomor pemohon apabila ingin dicetak sendiri di rumah
PERHATIKAN! Pastikan dokumen yang diajukan sesuai jam pelayanan. Bila diupload di luar jam yang telah ditentukan, maka dokumen tidak dapat diproses
Pelayanan Whatsapp buka setiap Senin s.d. Jumat pukul 08.00 - 11.00 WIB.
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS