Mulai 10 Mei 2021, Gerai SIM Online Festival Citylink Pindah ke Metro Indah Mall





Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung menutup permanen Gerai SIM Online Festival Citylink. Sementara, Gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung akan tetap ada karena mulai hari ini, Senin 10 Mei 2021, Satlantas Polrestabes Bandung memindahkan Gerai SIM dari Festival Citylink ke Metro Indah Mall (MIM), Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Lokasi Gerai SIM MIM yaitu di Lantai 1 dan pendaftaran dibuka setiap Senin hingga Rabu pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.

Adapun SIM Corner Batununggal dan SIM Outlet Bandung Trade Mall (BTC) tidak beroperasi.

Persyaratan perpanjangan SIM:
a. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
b. KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP/Suket.
c. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
d. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-2 sebelum masa berlakunya habis.
e. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
f. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s.d. proses penerbitan SIM selesai.
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s.d. Sabtu dimulai pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB.
g. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan (untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di tempat gerai perpanjangan).

Biaya PNBP SIM baru dan SIM Perpanjangan Satlantas Polrestabes Bandung sesuai dengan PP No. 60 tahun 2016

1. Biaya PNBP SIM Baru
- SIM A dan A Umum: Rp120.000
- SIM B1 dan B1 Umum: Rp120.000
- SIM B2 dan B2 Umum: Rp120.000
- SIM C (motor): Rp100.000
- SIM D (penyandang disabilitas): Rp50.000
- SIM Internasional: 250.000

2. Biaya PNBP SIM Perpanjang
- SIM A dan A Umum: Rp80.000
- SIM B1 dan B1 Umum: Rp80.000
- SIM B2 dan B2 Umum: Rp80.000
- SIM C (motor): Rp75.000
- SIM D (penyandang disabilitas): Rp30.000
- SIM Internasional: 225.000

Pembayaran biaya administrasi SIM langsung melalui BRI
Bagi pemohon SIM disarankan:
- mempersiapkan diri sebelum melaksanakan ujian teori dan ujian praktek
- mengikuti mekanisme dan prosedur yang ditetapkan
- mengurus sendiri dan tidak melalui jasa calo


--------

Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS