Gerai Pelayanan Publik (GPP) Summarecon Kota Bandung menyediakan berbagai jenis layanan dari berbagai instansi, dari mulai Polrestabes Kota Bandung, BPJS ketenagakerjaan sampai Dishub, Disdukcapil, Kejaksaan Negeri Kota Bandung, dan masih banyak lagi instansi lainnya.
Masyarakat yang membutuhkan layanan adminisitrasi maupun perizinan diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku saat berada di dalam Gerai Pelayanan Publik Summarecon Bandung. Protokol kesehatan yang harus ditaati diantaranya penggunaan masker, mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, hingga menjaga jarak antrean.
Bagi pemohon yang hendak datang ke Gerai Pelayanan Publik Summarecon Bandung dapat melakukan antrean online terlebih dahulu melalui aplikasi ponsel Gampil. Sistem antrian online ini akan memudahkan masyarakat mengetahui informasi waktu kehadiran dalam pengurusan kebutuhannya.
Layanan di GPP terdiri dari instansi eksternal dan internal, yaitu :
- Pelayanan Informasi dan Pengaduan Perizinan
- Pelayanan Berbantuan OSS
- Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Pelayanan Kepolisian Terpadu
- Pendaftaran program jaminan ketenagakerjaan
- Informasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan).
- Pembayaran pajak
- Pembayaran angsuran
- Pembayaran PBB
- Pengiriman wesel pos
- Penjualan materai
- Pengiriman barang
- Pembayaran PKB Tahunan/Daftar Ulang
- Penukaran e-Samsat
- Pelayanan Informasi dan Konsultasi
- Pelayanan Permohonan Pemeriksaan Lokasi Tempat Usaha Cukai (NPPBKC)
- Pelayanan Permohonan Pemberian Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor industri Kecil Menengah (KITE IKM).
- Pelayanan Informasi Sewa Tanah
- Pelayanan Perizinan
- Pelayanan Informasi Perizinan dan Penanaman Modal
- Pelayanan Pengaduan dan Pelayanan LKPM
- Pelayanan Akta Kelahiran
- Pelayanan Akta Kematian
- Pelayanan Rekam Cetak KTP-el
- Pelayanan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah
- Pelayanan Perbankan
Email: gpp@bandung.go.id
Telepon: 0812-2468-4989
--------
Baca info-info seputarbandungraya.com lainnya di GOOGLE NEWS